Moratorium Pilkades 2024 di Lombok Tengah Tak Jelas, Ini Penyebabnya

Sabtu, 14 Januari 2023 – 16:38 WIB
Moratorium Pilkades 2024 di Lombok Tengah Tak Jelas, Ini Penyebabnya - JPNN.com NTB
Kepala DPMD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Zaenal Mustakim (ANTARA/Akhyar)

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Moratorium pemilihan kepala desa (Pilkades) 2024 masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Hingga kini, Pemkab Lombok Tengah, NTB mengaku belum menerima kabar terkait hal tersebut. 

"Belum ada surat resmi dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, Sabtu (14/1).

Adapun informasi pemerintah pusat untuk melakukan moratorium Pilkades mulai 2023 hingga 2024, dikarenakan adanya Pemilu serentak.

Ia mengatakan, masa jabatan seluruh 96 Kepala Desa akan berakhir Desember 2024, sehingga pelaksanaan Pilkades harus dilakukan Oktober.

"Namun, kita masih dalam moratorium kalau melihat waktu pelaksanaannya yang bersamaan dengan Pemilu 2024," katanya.

Sebelumnya, sejumlah Kepala Desa melakukan hearing di kantor DPRD Lombok Tengah untuk mempertanyakan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades serentak di 2024 mendatang.

Hal itu dilakukan, supaya mereka tidak dirugikan dengan penundaan Pilkades.

Moratorium Pilkades 2024 di Lombok Tengah hingga saat ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia