Terkait Ijazah Kades Terpilih Selong Belanak, Ketua PKBM Lombok Tengah Buka Suara
![Terkait Ijazah Kades Terpilih Selong Belanak, Ketua PKBM Lombok Tengah Buka Suara - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/09/29/ketua-fk-pkbm-lombok-tengah-saipul-muslim-didampingi-oleh-ke-keng.jpg)
Masih kata Saipul, ijazah paket C yang dijadikan sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai kepala desa oleh Kadir Jaelani tidak ada dasarnya untuk dikatakan palsu.
Mengingat ijazah tersebut diyakini telah memenuhi syarat, mulai dari daftar hadir ujian, data dapodik, nilai ujian pendidikan kesetaraan (UPK), hingga berita acara laporan pelaksanaan UPK.
"Laporan itu sudah diserahkan ke dinas, dan dari laporan itulah dinas dapat memberikan ijazah," jelasnya.
Saipul juga menyebutkan, pada tahun 2021, PKBM Sekolah Rakyat mengajukan sebanyak 18 nama, namun hanya 13 orang yang dinyatakan lulus.
"13 orang itu termasuk kades terpilih Selong Belanak Kadir Jaelani," sebutnya.
Mengenai adanya laporan dugaan pemalsuan ijazah yang ada di Polres Lombok Tengah pihaknya enggan untuk berkomentar.
Bagi Saipul, jika ada pemanggilan oleh penyidik. Maka pihaknya di PKBM siap untuk memberikan keterangan.
Bahkan, ia juga siap untuk memberikan bukti-bukti.
Mengenai adanya laporan dugaan pemalsuan ijazah Paket C, begini komentar Ketua PKBM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News