Ribut Konflik Pilkades di Lombok Tengah, Bakesbangpoldagri Beri Penjelasan
"Dua-duanya-lah harus berjalan," tegasnya.
Murdi menyampaikan, polemik di Desa Selong Belanak saat ini sedang berproses di Polres Lombok Tengah.
Sementara, proses pelantikan akan tetap dilakukan pada (11/10) mendatang.
Jika memang kades terpilih Selong Belanak (Kadir Jaelani) terbukti bersalah, maka pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi putusan hakim.
"Kalau bersalah ya lakukan putusan pengadilan itu," ujarnya.
Murdi menilai jika tugas menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tugas aparat, melainkan menjadi tugas bersama.
"Jika ada keributan pasti ada penindakan. Kan ada tentara, polisi, Pol PP, tokoh masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, terkait penutupan satu ruas jalan yang diduga dilakukan oleh calon kades yang kalah di Desa Ranggagata pihaknya menegaskan jika hal itu bukan karena Pilkades, mengingat lokasi jalan tersebut merupakan milik pribadi dari calon kades yang kalah.
Terkait dengan kericuhan Pilkades di Lombok Tengah, Bakesbangpoldagri memberikan penjelasan kepada masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News