Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Datangi Gili Trawangan, Beri Kepastian Hukum
ntb.jpnn.com, GILI TRAWANGAN - Permasalahan aset masyarakat Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, akhirnya menemukan titik terang.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebutkan, masyarakat Gili Trawangan akan segera mendapatkan haknya.
Pemerintah akan memberikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para pemilik aset di Gili Trawangan setelah melalui proses verifikasi data.
"Saya datang ke sini bersama wamen, gubernur, kapolda untuk berdialog, dan juga memberikan kepastian hukum atas tanah," kata Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke Gili Trawangan, Jumat (17/9).
Pihaknya akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengelola aset tersebut.
"Kepastian hukum, yaitu sertifikat Hak Guna Bangunan," jelas Hadi Tjahjanto.
Ia menjelaskan, jika sertifikat HGB tersebut dapat dimanfaatkan dan diperpanjang untuk keperluan masyarakat.
"Sertifikat ini juga bisa untuk usaha. Bapak Ibu silahkan berusaha di sini sebaik-baiknya," tukasnya.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan kepada masyarakat Gili Trawangan bahwa mereka akan segera mendapatkan haknya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News