DPD Demokrat NTB: Jangan Sampai Kegaduhan DAK Berlanjut, Aparat Hukum Harus Usut Tuntas

Disinyalir, bukti transfer bertuliskan fee itu merupakan uang pengamanan atau untuk meredam sumber-sumber keributan.
Sumber media ini dengan gamblang menjelaskan, bahwa sudah ada fee masuk kendati pengerjaan belum dimulai.
Oknum di Dinas Dikbud NTB ini, memanfaatkan situasi dengan mengerahkan penanggung jawab (PJ) di setiap wilayah.
Peran PJ, mengambil fee proyek kepada beberapa supplier, dengan jaminan mendapatkan pekerjaan dari DAK fisik.
Bukan tidak mendasar, kesepakatan untuk mendapatkan proyek memang sudah dijamin oknum di Dikbud NTB.
Selain mengutip fee proyek, PJ wilayah juga diminta oknum Dikbud itu mengamankan sumber-sumber keributan.(*)
Dalam menyikapi kegaduhan DAK di NTB, DPD meminta agar aparat penegak hukum turun tangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News