Penghapusan Honorer Memicu Kepincangan Layanan Publik, Bupati Tangerang Bersikap Tegas
ntb.jpnn.com, TANGERANG - Rencana penghapusan tenaga honorer mulai November 2023 masih menjadi polemik.
Tanggapan lain kini datang dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Ahmed Zaki meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merevisi kembali kebijakan penghapusan honorer tersebut.
"Kami Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan kepada Pj Gubernur Banten untuk merevisi kembali peraturan dari KemenPAN-RB terkait penghapusan tenaga honorer itu," kata Zaki di Tangerang, Kamis (23/6).
Dia menilai keberadaan para tenaga honorer di lingkungan pemerintahannya sejauh ini memiliki peranan sangat penting dalam melayani masyarakat.
Ia khawatir, penghapusan tenaga honorer tersebut berdampak buruk bagi kinerja kesatuan pemerintahan.
Penghapusan tenaga honorer tersebut, akan berdampak besar terhadap pelayanan publik, apalagi di sektor pendidikan yang masih banyak membutuhkan guru.
"Biar bagaimanapun tenaga honorer ini dibutuhkan di daerah, apalagi di sektor pendidikan," ucap Zaki.
Rencana penghapusan tenaga honorer akan memicu kepincangan layanan publik, Bupati Tangerang ambil tindakan tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News