Penghapusan Honorer: Pemkab Lombok Tengah Siapkan Konsep Khusus
![Penghapusan Honorer: Pemkab Lombok Tengah Siapkan Konsep Khusus - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/06/06/sekda-lombok-tengah-nusa-tenggara-barat-ntb-lalu-firman-wija-bdsj.jpg)
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Terkait dengan penghapusan pegawai honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023, Pemkab Lombok Tengah mulai menyiapkan konsepnya.
Hal tersebut dilakukan bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) kami mulai menyiapkan langkah penghapusan tenaga honorer tersebut," kata Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya.
Terkait konsep atau langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci.
"Surat Edaran (SE) tersebut baru kami terima, sehingga butuh dilakukan diskusi bersama," katanya, Senin (6/6).
Dalam SE Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei itu, isinya meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus honorer sesuai peraturan pemerintah.
Pemberlakuan ketentuan tersebut diberlakukan mulai 28 November 2023, dan mencantumkan status kepegawaian hanya dua jenis, yakni PNS dan PPPK.
"Yang ada itu PPK dan ASN, sesuai isi surat tersebut," ujarnya.
Terkait dengan rencana penghapusan honorer dari pemerintah pusat, Pemkab Lombok Tengah telah menyiapkan konsep khusus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News