Penghapusan Honorer Memicu Kepincangan Layanan Publik, Bupati Tangerang Bersikap Tegas

Jumat, 24 Juni 2022 – 10:52 WIB
Penghapusan Honorer Memicu Kepincangan Layanan Publik, Bupati Tangerang Bersikap Tegas - JPNN.com NTB
Penghapusan honorer akan membuat pelayanan publik pincang. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, dia mengaku  menerima banyak masukkan dari berbagai pihak termasuk dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) untuk menyampaikan agar Surat Edaran (SE) MenPAN-RB tersebut dikaji kembali.

Diketahui, SE MenPAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 mengatur Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk soal penghapusan honorer.

Zaki menyebut, Pemkab Tangerang sejauh ini belum punya langkah apapun terkait penghapusan honorer itu karena menyangkut keseluruhan.

"Harus bersama-sama agar dilakukan peninjauan kembali PP penghapusan honorer," ujarnya.

Sebagai kepala daerah, Zaki akan segera menyampaikan permohonan pengkajian ulang terhadap penghapusan honorer kepada pemerintah pusat, sehingga prosesnya bisa dipertimbangkan lagi.

"Insyaallah kami akan menyampaikan ini langsung ke pemerintah pusat," tutur Zaki.

Sementara itu, Ketua FHK2I Kabupaten Tangerang Jahrudin tegas menolak adanya peraturan penghapusan tenaga honorer yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB.

"Tentunya kami tetap meminta pemerintah pusat untuk merevisi kembali SE MenPAN-RB terkait penghapusan honorer," ucap Jahrudin. (ant/fat/jpnn)

Rencana penghapusan tenaga honorer akan memicu kepincangan layanan publik, Bupati Tangerang ambil tindakan tegas

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia