Penghapusan Honorer Tuai Protes, Anggota DPRD NTB Siap ke Jakarta
ntb.jpnn.com, MATARAM - Pemerintah akan menghapus tenaga honorer di 2023.
Terkait dengan hal itu, anggota DPRD NTB Najamuddin Mustafa meminta agar pemerintah memikirkannya lagi.
"Kami minta rencana penghapusan ini ditinjau ulang," ujarnya di Mataram, Senin (13/6).
Rencana penghapusan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penghapusan tenaga honorer akan diberlakukan efektif mulai 28 November 2023 dan digantikan dengan perekrutan menggunakan mekanisme outsourcing.
Anggota DPRD NTB asal Dapil Kabupaten Lombok Timur itu menyayangkan sikap pemerintah.
"Saya sudah jelas menolak. Apalagi harus merumahkan orang-orang honorer ini. Mereka saja tidak mudah (mendapat pekerjaan), terus tiba-tiba kita PHK," kata Najamuddin Mustafa.
Seharusnya, kata dia, bagaimana pemerintah saat ini memikirkan bersama-sama memikirkan kebaikan honorer, khususnya para tenaga honorer di NTB.
Recana penghapusan tenaga honorer menuai protes, anggota DPRD NTB siap berjuang ke Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News