Ricuh Pembiayaan Formula E, Ini Kebenarannya
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Pembiayaan Formule E masih menjadi perdebatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa APBD tidak bisa digunakan untuk membiayai kegiatan Formula E.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tetap menghargai pendapat tersebut.
Pihaknya menghormati penyelidikan maupun kajian yang dilakukan KPK terkait Formula E.
“Silakan nanti dikaji sejauh mana itu dimungkinkan atau tidak,” ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis (28/4) malam.
Sejauh ini, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta telah membuat perencanaan yang matang dan melewati proses yang panjang sebelum menggelar Formula E.
“Bahkan mendapatkan persetujuan dari DPRD. Namun, kalau dirasa kurang nanti kami diskusikan,” kata dia.
Menurutnya, pemprov berupaya untuk merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan sebaik mungkin.
Ricuh tentang pembiayaan ajang Formula E, ini kebenarannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News