Proyek Kemantapan Jalan oleh Pemprov NTB Mengecewakan, Dewan Protes
ntb.jpnn.com, MATARAM - Peningkatan kemantapan jalan tak sesuai dengan ekspektasi.
Proyek ini dikerjakan oleh Pemprov NTB.
Anggota Komisi IV DPRD NTB Pelita Putra menyebut kualitas pengerjaan kemantapan jalan tersebut cukup rendah.
Padahal, proyek yang masuk dalam Perda Percepatan Jalan tersbeut bernilai Rp 255 miliar.
"Pendanaan untuk jaringan jalan provinsi dalam tahun 2021 didanai sebesar Rp 255 miliar lebih, namun hanya meningkatkan kemantapan jalan sebesar 0.06 persen,” katanya.
Padahal, target RPJMD 83,95 persen ke 84,01 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah gagal dalam mengelola APBD.
Sesuai dengan fakta di lapangan, data realisasi yang disajikan dalam LKPJ Gubernur 2021 mengenai indikator capaian penyelenggaraan pemerintahan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Terkait dengan proyek kemantapan jalan yang dilakukan oleh Pemprov NTB yang cukup mengecewakan, Dewan mengajukan protes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News