300 Lebih Kasus PMK di NTB, Pemprov Setop Lalu Lintas Sapi
![300 Lebih Kasus PMK di NTB, Pemprov Setop Lalu Lintas Sapi - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/05/14/ilustrasi-kerbau-milik-peternak-di-kabupaten-lombok-tengah-s-yj3u.jpg)
ntb.jpnn.com, MATARAM - Pemprov NTB menghentikan sementara waktu lalu lintas perdagangan sapi untuk mencegah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Semua produk tata niaga peternakan yang masuk melalui transportasi darat dari Pulau Jawa, Bali ke Lombok begitu juga dari Pulau Sumbawa ke Lombok kami stop dan tutup dulu sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB Rahmadin, Minggu (15/5).
Kalaupun ada pengiriman ternak seperti sapi dari NTB ke luar daerah, hal itu hanya melalui tol laut.
Sebab, NTB memiliki kuota 16.500 ekor sapi yang harus dikirim ke DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan daging sapi pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
"Yang boleh dikirim itu dari Bima saja. Itupun melalui tol laut, jumlahnya ada 16.500 ekor," ujarnya.
Rahmadin menyebutkan, hingga saat ini jumlah kasus PMK di NTB mencapai 300-an kasus.
Wilayah penyebaran terjadi di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Ciri-ciri yang bisa dilihat pada sapi mulut berlendir dan kukunya melepuh.
Tercatat ada 300 lebih kasus PMK di NTB, pemprov telah menghentikan lalu lintas sapi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News