Rawan Masalah, BPN Lombok Tengah Galakkan Sertifikasi Aset Desa
Oleh sebab itu, dalam program PTSL pihaknya memberikan fasilitasi kepala pemerintah desa untuk menyertifikatkan tanah-tanah seperti kantor desa, pecatu, dan lainnya.
"Banyaknya aset desa yang belum bersertifikat kemungkinan karena belum diurus saja," katanya.
Sebelumnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah telah mengeluarkan himbauan agar semua aset di desa disertifikatkan.
Ia berharap semua desa peduli terhadap aset mereka, karena salah satu item untuk audit baik yang dilakukan oleh inspektorat ataupun BPK adalah aset, maka aset itu bahkan yang menentukan WTP juga
"Jika aset desa tidak bersertifikat, maka tidak menutup kemungkinan aset tersebut diklaim oleh orang lain, sehingga tentu untuk menghindari hal itu dibutuhkan adanya bukti berupa sertifikat," katanya. (antara/ket/jpnn)
BPN Lombok Tengah mendukung program pembuatan sertifikat bagi aset desa
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News