Calon Haji 2022: Kemenag Mataram Lakukan Verifikasi Ulang
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan memberangkatkan calon haji tahun ini.
Saat ini, Kemenag telah melakukan verifikasi akhir terhadap 731 orang calon haji.
"Hari ini dilakukan verifikasi akhir terhadap calon haji, untuk kemudian diserahkan ke Kanwil Kemenag NTB, dilanjutkan ke Kementerian Agama RI," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin, Senin (25/4).
Seluruh 731 calon haji ini adalah mereka yang ditunda keberangkatannya pada tahun 2020.
Proses verifikasi yang telah dijalani antara lain memeriksa urutan nomor porsi, dan ketentuan batas maksimal dan minimal usia calon haji.
"Regulasi-nya sekarang, batas maksimal usia calon haji 65 tahun, sedangkan batas minimal usia 18 tahun," katanya.
Dengan adanya regulasi terbaru ini, pihaknya belum dapat memastikan berapa calon haji yang usianya melebihi 65 tahun dan kurang dari 18 tahun.
"Saya belum berani sebut angka pasti sebab verifikasi masih berproses. Kita tunggu setelah final," katanya.
Keberangkatan para calon haji 2022: Kemenag Kota Mataram lakukan verifikasi ulang seluruh data
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News