Calon Haji Tertunda ke Makkah, Kini Dapat Prioritas
ntb.jpnn.com, MATARAM - Calon haji yang tertunda sejak 2020 mendapat prioritas keberangkatan di tahun ini.
Ada 344 calon haji yang tertunda berangkat berhaji sejak tahun 2020.
"Untuk musim haji tahun ini, 344 calon haji tersebut diprioritaskan karena mereka sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji sejak tahun 2020, bahkan mereka sudah punya paspor," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Kasmi.
Menurut dia, calon haji yang tertunda berangkat ke Tanah Suci rata-rata berusia 65 tahun ke atas karena Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji maksimal 65 tahun dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2022.
Selain itu, Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci pada tahun 2020 dan 2021 masih dalam masa pandemi Covid-19.
Pemerintah Indonesia pada tahun 2023 mendapat kuota memberangkatkan 221 ribu orang untuk berhaji.
Kuota tersebut sama dengan kuota yang diberikan untuk Indonesia pada masa sebelum pandemi.
Kasmi mengatakan bahwa kuota pemberangkatan jemaah haji untuk Kota Mataram pada 2023 kemungkinan juga sama dengan pada masa sebelum pandemi, yakni 739 orang.
Kementerian Agaman Kota Mataram memberikan prioritas bagi calon haji yang tertunda berangkat ke Tanah Suci sejak 2020
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News