Calon Haji Tertunda ke Makkah, Kini Dapat Prioritas

Kamis, 26 Januari 2023 – 08:44 WIB
Calon Haji Tertunda ke Makkah, Kini Dapat Prioritas  - JPNN.com NTB
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Kasmi. (ANTARA/Nirkomala)

Calon haji yang tertunda berangkat ke Tanah Suci sejak 2020 diprioritaskan dalam pemanfaatan kuota pemberangkatan jamaah haji 2023.

"Nama jamaah yang akan diberangkatkan di luar jemaah tunda hingga saat ini masih belum keluar. Kami masih menunggu rilis dari Kementerian Agama terkait nama jamaah yang akan diberangkatkan tahun ini," kata Kasmi.

Dia mengimbau jemaah yang berpeluang berangkat berhaji tahun ini mulai mempersiapkan diri, termasuk mempersiapkan dana untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

"Kami harapkan jamaah bisa mempersiapkan diri lebih awal," katanya.

Dia menjelaskan bahwa 344 calon haji yang sejak tahun 2020 tertunda berangkat ke Tanah Suci membayar biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp 38 juta per orang.

Mereka kemungkinan harus membayar tambahan biaya karena Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 rata-rata Rp 69.193.733 per orang.

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, biaya perjalanan ibadah haji untuk jemaah dari daerah Embarkasi Lombok lebih dari Rp 41 juta per orang. 

Namun, ketika itu pemerintah tidak meminta anggota jamaah yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp 38 juta pada 2020 dan tidak menarik dananya untuk menyetorkan tambahan biaya.

Kementerian Agaman Kota Mataram memberikan prioritas bagi calon haji yang tertunda berangkat ke Tanah Suci sejak 2020
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia