Biaya Haji 2023: Menuju Titik Keseimbangan
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sedang dimatangkan.
Anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, Amri Yusuf mengatakan pihaknya telah mengusulkan formulasi komposisi besaran BPIH lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH.
Pada tahun ini telah direalisasikan dengan komposisi 55 (Bipih) banding 45 (Nilai Manfaat).
"Jadi temen-temen di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH atau Bipih yang berkeadilan itu berkelanjutan dan termasuk untuk memenuhi prinsip istithaah itu dimulai dengan komposisi 55-45 untuk tahun ini," kata Amri dalam diskusi yang digelar di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jumat (17/2).
Dengan demikian, dia berharap pelaksanaan ke depan komposisi tersebut dapat berubah sesuai dengan apa yang diusulkan Menteri Agama, yakni 70:30.
Hal ini guna keberlangsungan dana haji milik 5,3 juta jemaah tunggu di Indonesia.
"Kita mulai dengan angka 55:45 ya ke depan kita akan coba secara gradual misalnya naik menjadi 60:40 dan seterusnya sampai kemudian mungkin menemukan titik keseimbangan yang berkeadilan dan berkelanjutan seperti 70:30," kata dia.
Menurut Amri, komposisi BPIH harus ditemukan titik ideal untuk menjaga keberlangsungan dana haji dan distribusi nilai manfaat bagi jemaah tunggu.
BPKH telah mengusulkan formulasi biaya haji dengan nominal yang berkeadilan dan berkelanjutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News