Biaya Haji 2023: Menuju Titik Keseimbangan
Selain itu, BPKH menilai nilai manfaat harus didistribusikan langsung kepada jemaah haji melalui virtual account masing-masing.
Amri menyebut hal itu agar ke depan nilai manfaat yang diterima jauh lebih besar, tidak seperti saat ini yang mana BPKH hanya mengalokasikan 2,1-2,5 triliun kepada 5,3 juta jemaah setiap tahunnya.
"Kami harapkan ke depan kalau distribusi manfaat ini bisa lebih besar, saldo jemaah tunggu akan makin besar, nanti mereka bisa berangkat haji dari tabungan yang mereka miliki," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp 90.050.637,26.
Di mana BPIH 1443H/2022M terdiri dari biaya haji atau yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen), sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).(mcr28/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: BPKH Usulkan Formulasi Biaya Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan
BPKH telah mengusulkan formulasi biaya haji dengan nominal yang berkeadilan dan berkelanjutan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News