Marak Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok Tengah Beri Ancaman Keras

Jumat, 02 Desember 2022 – 16:00 WIB
Marak Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok Tengah Beri Ancaman Keras - JPNN.com NTB
Petugas Satpol PP Lombok Tengah, NTB saat melakukan razia rokok ilegal di salah satu kios di Lombok Tengah. (ANTARA/Humas Satpol PP Lombok Tengah)

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Rokok ilegal beredar banyak di masyarakat Lombok Tengah, NTB.

Dalam operasi selama tiga hari, Satpol PP setempat menemukan dan menyita 37 ribu rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Lombok Tengah Lalu Rinjani menyebutkan bahwa ada beberapa tim yang disebar untuk menekan perkembangan rokok ilegal tersebut.

Tim satu melakukan operasi pasar di Kecamatan Praya, Praya Tengah, Jonggat, Pringgarata, Pujut, dan Praya Timur, sedangkan tim dua ke Kecamatan Kopang, Janapria, Batukliang, Batukliang Utara, Praya Barat, dan Praya Barat Daya.

"Operasi ini dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah," katanya, Kamis (1/12).

Ia mengatakan, operasi pasar gabungan bersama Bea Cukai Mataram dilakukan juga sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk terus bersama-sama memberantas rokok ilegal.

“Ayo bersama-sama gempur rokok ilegal,” katanya.

Kegiatan semacam ini, kata Lalu Rinjani, akan terus dilakukan di tahun 2023.

Satpol PP Lombok Tengah bersama Bea Cukai Mataram menyidak puluhan ribu rokok ilegal yang beredar di masyarakat
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia