Marak Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok Tengah Beri Ancaman Keras
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Rokok ilegal beredar banyak di masyarakat Lombok Tengah, NTB.
Dalam operasi selama tiga hari, Satpol PP setempat menemukan dan menyita 37 ribu rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Lombok Tengah Lalu Rinjani menyebutkan bahwa ada beberapa tim yang disebar untuk menekan perkembangan rokok ilegal tersebut.
Tim satu melakukan operasi pasar di Kecamatan Praya, Praya Tengah, Jonggat, Pringgarata, Pujut, dan Praya Timur, sedangkan tim dua ke Kecamatan Kopang, Janapria, Batukliang, Batukliang Utara, Praya Barat, dan Praya Barat Daya.
"Operasi ini dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah," katanya, Kamis (1/12).
Ia mengatakan, operasi pasar gabungan bersama Bea Cukai Mataram dilakukan juga sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk terus bersama-sama memberantas rokok ilegal.
“Ayo bersama-sama gempur rokok ilegal,” katanya.
Kegiatan semacam ini, kata Lalu Rinjani, akan terus dilakukan di tahun 2023.
Satpol PP Lombok Tengah bersama Bea Cukai Mataram menyidak puluhan ribu rokok ilegal yang beredar di masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News