Pembangunan Bendungan Mujur Dimulai, Ganti Untung bagi Warga Kapan?
Larap bertujuan melakukan kegiatan identifikasi dan inventarisasi sebuah wilayah yang terkena dampak akibat pembangunan untuk kepentingan umum.
Sehingga mendapatkan gambaran nyata wilayah yang terkena dampak, dengan begitu dapat menentukan alternatif kebijakan pembebasan lahan yang bersandar kepada produktifitas ekonomi dan kesejahteraan.
"Pihak BWS menyampaikan bahwa Larap Bendungan Mujur dilaksanakan, karena ada beberapa desa teridentifikasi akan terkena dampak akibat rencana pembangunan Bendungan Mujur, yakni Desa Mujur, Desa Sukaraja, Desa Lelong, Desa Langko dan Desa Loang Maka," katanya.
Dalam kegiatan Larap ada 3 tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan, yaitu survey teknis, survey sosial dan analisa dan kajian.
Survey teknis mencakup survey lokasi, survey aktualisasi desain, dan survey kebutuhan lahan.
Survey sosial mencakup survey data sosial ekonomi masyarakat terkena dampak (MTD) dan jumlah MTD, survey persepsi MTD terhadap proyek, jumlah obyek terkena terkena dampak (lahan, permukiman, dan pohon produktif), survey nilai ganti kerugian, survey lokasi relokasi dan bentuk relokasi, dan dokumentasi.
"Kegiatan analisa dan kajian mencakup analisa sosial ekonomi MTD, analisa kondisi kepemilikan MTD, analisa bentuk kerugian, dan analisa lokasi dan bentuk relokasi," katanya.
Larap ini telah mendapat persetujuan dari hasil audiensi bersama warga.
Terkait dengan dimulainya kegiatan Larap di Bendungan Mujur, belum disebutkan ganti untung bagi warga yang terkena dampak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News