Ada Dana Rp 5 Miliar untuk Bansos Tambahan, Semoga Benar

Senin, 12 September 2022 – 09:03 WIB
Ada Dana Rp 5 Miliar untuk Bansos Tambahan, Semoga Benar - JPNN.com NTB
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya. (ANTARA/Akhyar)

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah telah mengusulkan pengalokasian dana Rp 5 miliar dalam APBD Perubahan tahun 2022 untuk memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan kepada warga, guna menekan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.

"(Pengalokasian dana) Rp 5 miliar untuk bantuan langsung tunai tambahan telah diusulkan ke DPRD Lombok Tengah dan saat ini sedang dibahas," kata Sekda Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, Senin (12/9).

Dana tersebut, menurut dia, rencananya digunakan untuk memberikan bantuan tunai kepada sekitar 6.500 penerima manfaat, termasuk warga kurang mampu dan nelayan, serta melaksanakan kegiatan padat karya dan operasi pasar. 

"Anggaran tambahan bansos ini diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Kalau sudah dapat, mereka tidak bisa mendapatkan bantuan dobel," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Lombok Tengah menyatakan bahwa lebih dari Rp 9 miliar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT).

"Jumlah penerima BLT dari DBHCHT yang diusulkan itu 5.376 penerima manfaat," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Kesehatan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Sirojudin.

BLT dari DBHCHT rencananya diberikan selama enam bulan dengan nilai dana yang dibagikan kepada setiap penerima manfaat Rp 300 ribu per bulan.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi buruh tani dan buruh pabrik tembakau maupun rokok yang belum mendapat bantuan sosial lain dari pemerintah. (antara/ket/jpnn)

Pemkab Lombok Tengah berencana mengalokasikan dana Rp 5 miliar untuk bansos

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia