LARAP Bendungan Mujur Ditolak! Ada 3 Poin Penting
ntb.jpnn.com, BENDUNGAN MUJUR - Masyarakat Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah menggelar rapat akbar, Minggu (23/10) lalu.
Hal itu dilakukan untuk merespon langkah Pemerintah Desa Lelong yang telah melakukan audiensi bersama pihak Pemkab Lombok Tengah.
Audiensi dilakukan untuk mendapatkan persetujuan Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) untuk pembangunan Dam (Bendungan) Mujur.
Audiensi dilakukan di Kantor Bupati, pada Jumat (21/10) lalu.
Dalam audiensi tersebut, para kadus, kades, dan perwakilan pemuda telah menyetujui dimulainya LARAP.
Atas hasil tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lelong Dodi Hartono mengatakan bahwa sebagian besar musyawarah menolak LARAP.
"Karena tidak pernah melakukan musyawarah bersama masyarakat sebelum memutuskan untuk menyetujui LARAP," katanya via telepon, Senin (24/10).
Ia mengatakan, masyarakat Desa Lelong juga akan merapatkan barisan untuk bersama-sama menolak LARAP.
"Karena memang kesepakatan itu tidak pernah dibahas oleh masyarakat banyak," ujarnya.
Masyarakat Desa Lelong menolak LARAP untuk pembangunan Bendungan Mujur yang dinyatakan sudah mendapat persetujuan dalam audiensi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News