Pemotongan TPP ASN di NTB Tuai Polemik, Instruksi Gubernur Dicabut
![Pemotongan TPP ASN di NTB Tuai Polemik, Instruksi Gubernur Dicabut - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/09/29/kepala-badan-perencanaan-dan-pembangunan-daerah-provinsi-nus-3n1m.jpg)
ntb.jpnn.com, MATARAM - Wacana Pemprov NTB untuk memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penanganan stunting menuai polemik.
Sehingga, Instruksi Gubernur NTB Nomor 050-13/606/KUM/2022 tentang Optimalisasi Posyandu Keluarga Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi NTB akhirnya dicabut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bappeda) NTB, Iswandi menegaskan, sampai saat ini belum ada pemotongan TPP ASN untuk menangani stunting.
"Pertama, saya tegaskan bahwa instruksi Gubernur tentang stunting itu dicabut mulai hari ini," tegasnya pada Rabu (28/9).
Menurut Iswandi, percepatan penurunan stunting Provinsi NTB melalui pembentukan orang tua asuh oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB, hanya akan dilakukan dalam bentuk gerakan masyarakat saja.
"Jadi tidak memerlukan dasar hukum dalam bentuk instruksi gubernur melainkan cukup dengan himbauan saja," ujarnya.
Untuk itu lanjut Iswandi, mulai hari ini Rabu (28/9) instruksi gubernur terkait pemotongan TPP itu dicabut.
Di satu sisi, penggalangan orang tua asuh memang belum berjalan dan tidak pernah ada rencana pemotongan gaji maupun TPP.
Isu pemotongan TPP ASN menuai banyak kontroversi, oleh karena itu instruksi Gubernur terkait hal itu dicabut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News