Ikuti Arahan Presiden Jokowi, 75 Ribu UMKM Lombok Tengah Masuk Database Kementerian
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Berdasarkan arahan Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Tengah, NTB, telah mencatat jumlah unit UMKM yang ada di kabupaten tersebut.
Dari hasil pendataan, tercatat jumlahnya mencapai 75 ribu UMKM.
Jumlah tersebut telah masuk dalam basis data (database) pemerintah pusat atau di Sistem Informasi Data Terpadu (SIDT).
"Yang sudah masuk data SIDT itu sebanyak 75 ribu UMKM dan koperasi dari target 125 ribu UMKM di Lombok Tengah," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah Ikhsan, Senin (19/9).
Ia mengatakan, 75 ribu UMKM atau 60 persen yang telah masuk database itu merupakan hasil pendataan yang telah dilakukan sejak Juni hingga September 2022 dengan melibatkan 400 petugas yang tersebar di 12 kecamatan atau 139 desa.
"Pendataan ini dilaksanakan sampai dengan Oktober. Yang didata itu yang aktif saat ini, kalau tidak aktif ke depan akan diperbaharui," katanya.
Tujuan pendataan ulang UMKM secara online tersebut guna mewujudkan mewujudkan Data Tunggal Koperasi dan UKM (SIDT-KUMKM) sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.
Pendataan ini dilaksanakan secara nasional se-Indonesia.
Megikuti arahan Presiden RI Jokowi, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Tengah telah mendata 75 ribu UMKM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News