Harga BBM Naik, 30 Ribu UMKM Lombok Tengah Dapat Bansos BPUM

Selasa, 20 September 2022 – 09:46 WIB
Harga BBM Naik, 30 Ribu UMKM Lombok Tengah Dapat Bansos BPUM - JPNN.com NTB
Pelaku UMKM di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (FOTO ANTARA/Akhyar)

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, bahwa sebanyak 30 ribu pelaku UMKM telah diusulkan menjadi penerima manfaat program bantuan sosial bagi pelaku usaha mikro (BPUM) yang terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Yang diusulkan ini sisa pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan, Senin (19/9).

Dengan adanya program BPUM dari pemerintah pusat itu diharapkan dapat menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat serta bisa membatu para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.

"Yang diusulkan itu yang telah masuk data base. Semoga bantuan itu bisa segera disalurkan, karena ini kebijakan pemerintah daerah, kita daerah hanya mengusulkan," katanya.

Ia mengatakan, total jumlah pelaku UMKM yang sebenarnya telah diberikan bantuan dari pemerintah pusat atau Presiden sejak 2021 hingga saat ini sekitar 70 ribu pelaku UMKM.

Bantuan yang diberikan itu sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi masyarakat dampak Covid-19 maupun kenaikan harga BBM.

"UMKM itu diharapkan bisa menyerap tenaga kerja dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Kenaikan harga BBM ini tentunya berdampak terhadap pertumbuhan UMKM, namun pihaknya berharap kepada pelaku UMKM bisa menyesuaikan biaya operasional, sehingga usahanya tetap berjalan.

Sebagai dampak dari kenaikan harga BBM, sebanyak 30 ribu UMKM Lombok Tengah diusulkan untuk mendapatkan bansos BPUM
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia