Tarif Parkir di KEK Mandalika Coreng Pariwisata, Pemerintah Lepas Tangan?
ntb.jpnn.com, MANDALIKA - Tingginya tarif parkir di sepanjang Pantai Kuta di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika mendapatkan respon pedas.
Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Lombok Tengah Samsul Bahri menyebut biaya retribusi parkir tersebut bisa merusak citra pariwisata.
"Ini sudah banyak dikeluhkan para wisatawan khusus yang datang ke Pantai Kuta Mandalika," kata Samsul, Senin (9/1) di Praya.
Baca Juga:
Ia menegaskan, bahwa tarif Rp 10 ribu bagi kendaraan roda dua itu sangat mahal, terlebih jika itu dikenakan bagi wisatawan lokal.
"Tarif parkir untuk kendaraan roda dua saja sangat mahal. Apalagi tidak ada jaminan keamanan dari mereka (jukir)," tegas Samsul.
Tingginya biaya parkir di kawasan tersebut harus segera mendapat atensi pemerintah, baik itu Pemprov NTB maupun Pemkab Lombok Tengah.
"ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) sebagai pengelola KEK Mandalika harusnya mengontrol ini," tegasnya.
"Untuk pemerintah Provinsi NTB atau Kabupaten Lombok Tengah juga bisa mengintervensi itu," sambung Samsul.
Tingginya tarif parkir di sepanjang Pantai Kuta Mandalika dinilai bisa merusak citra pariwisata Lombok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News