Parkir Liar di Kawasan Mandalika Ilegal, waduh!
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Sekda Pemkab Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya merespon banyaknya parkir liar di Kawasan Pantai Kuta Mandalika.
Hal itu dikarenakan banyaknya juru parkir yang terkesan memaksa pengunjung, sehingga mempengaruhi kenyamanan.
Dengan adanya hal itu, diharapkan adanya tindakan penertiban parkir liar yang ada dalam kawasan Mandalika.
Menurut Firman, pihaknya sudah meminta kepada Dishub untuk melakukan koordinasi dengan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika.
"Jadi kami sudah meminta Dishub untuk koordinasi dengan ITDC karena memang sebagian besar lokasi parkir liar ini berada di wilayah ITDC," kata Firman kepada JPNN.com, Jumat (6/1).
Selain itu, Firman juga mengaku pihaknya telah menyarankan Kepala Desa Kuta, dan Camat Pujut untuk mengambil tindakan tegas.
"Kemudian bersama Kades serta Camat Pujut untuk bisa menertibkan lokasi-lokasi parkir liar ini," ungkap Firman.
Firman pun menegaskan, keberadaan parkir liar ini sering kali menjadi permasalahan dengan para wisatawan.
Sekda Pemkab Lombok Tengah mengatakan bahwa banyak parkir di kawasan Mandalika ilegal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News