Parkir Liar di Kawasan Mandalika Ilegal, waduh!
Di satu sisi, kata Firman, selama ini hasil dari parkir liar yang berada di kawasan mandalika sama sekali tidak pernah ada yang masuk menjadi PAD.
"Jadi kalau dilihat dari sudut pandang Undang-Undang maka bisa kita katakan berbagai lokasi parkir itu ilegal," tegasnya.
"Makanya saya meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi dengan ITDC," sambungnya.
Tempat terpisah, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara menyebutkan selama libur Nataru beberapa waktu lalu, obyek wisata di KEK Mandalika padat pengunjung.
Disebutkan, seperti di Kawasan Beach Park Mandalika (Pantai Senek), Bukit Seger di Dusun Ebunut Desa Kuta, Sirkuit Mandalika.
Begitu juga di Pantai Mawun Desa Tumpak, Taman Wisata Gunung Tunak di Desa Mertak, dan Pantai Dondon Desa Mertak.
"Masyarakat banyak berkunjung ke bukit Bukit Seger untuk spot foto dengan pemandangan laut dan Sirkuit Mandalika," katanya.
Hanya saja tidak bisa dinafikan bahwa masih banyak keluhan dari pengunjung terkait dengan banyaknya parkir liar di kawasan Mandalika.
Sekda Pemkab Lombok Tengah mengatakan bahwa banyak parkir di kawasan Mandalika ilegal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News