Parkir Liar di Kawasan Mandalika Ilegal, waduh!

Jumat, 06 Januari 2023 – 20:01 WIB
Parkir Liar di Kawasan Mandalika Ilegal, waduh! - JPNN.com NTB
Tampak sejumlah wisatawan menikmati suasana di Kuta Mandalika. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Di satu sisi, kata Firman, selama ini hasil dari parkir liar yang berada di kawasan mandalika sama sekali tidak pernah ada yang masuk menjadi PAD. 

"Jadi kalau dilihat dari sudut pandang Undang-Undang maka bisa kita katakan berbagai lokasi parkir itu ilegal," tegasnya. 

"Makanya saya meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi dengan ITDC," sambungnya. 

Tempat terpisah, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara menyebutkan selama libur Nataru beberapa waktu lalu, obyek wisata di KEK Mandalika padat pengunjung. 

Disebutkan, seperti di Kawasan Beach Park Mandalika (Pantai Senek), Bukit Seger di Dusun Ebunut Desa Kuta, Sirkuit Mandalika.

Begitu juga di Pantai Mawun Desa Tumpak, Taman Wisata Gunung Tunak di Desa Mertak, dan Pantai Dondon Desa Mertak. 

"Masyarakat banyak berkunjung ke bukit Bukit Seger untuk spot foto dengan pemandangan laut dan Sirkuit Mandalika," katanya. 

Hanya saja tidak bisa dinafikan bahwa masih banyak keluhan dari pengunjung terkait dengan banyaknya parkir liar di kawasan Mandalika. 

Sekda Pemkab Lombok Tengah mengatakan bahwa banyak parkir di kawasan Mandalika ilegal
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia