Ikuti Arahan Presiden Jokowi, 75 Ribu UMKM Lombok Tengah Masuk Database Kementerian
"Pendataan ini difasilitasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM," katanya.
Dengan adanya data UMKM secara online tersebut diharapkan tidak ada data yang tumpang tindih, sehingga dalam pelaksanaan program atau kebijakan sesuai dengan yang direncanakan.
"Data ini menjadi acuan pemerintah dalam melaksanakan program peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pendataan ini dilaksanakan secara langsung oleh petugas, sehingga data yang dihasilkan sesuai dengan kondisi UMKM tersebut.
Ia berharap kepada para pelaku UMKM bisa memberikan informasi yang jelas dan jujur, supaya tidak ada kesalahan data ke depannya.
"Pendataan secara manual tidak bisa. Harus melalui SIDT," katanya. (antara/ket/jpnn)
Megikuti arahan Presiden RI Jokowi, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Tengah telah mendata 75 ribu UMKM
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News