Tarif Ojol Naik Akibat BBM, Awas Inflasi Menggila
Kemudian, Nailul melanjutkan jika kenaikan tarif ojol mendorong inflasi nasional hingga 0,5 persen, maka pengurangan PDB diprediksi Rp 436 miliar, upah tenaga kerja turun 0,0006 persen, potensi penurunan jumlah tenaga kerja hanya 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin juga relatif terbatas dengan 0,04 persen.
"Ini yang relatif masih bisa diterima oleh kondisi makro ekonomi kita," katanya. Oleh karena itu, ketika pemerintah berencana untuk menaikkan tarif ojol sebesar 30-45 persen, berbagai kalangan bereaksi keras.
Pasalnya, dikhawatirkan bisa menyebabkan kenaikan inflasi yang imbasnya merembet ke semua bidang.
"Makanya ketika isunya akan naik 30-45 persen, itu kita kritis sekali. Kita tidak mau ini terlalu tinggi sehingga menyebabkan inflasi kita tinggi dan efek dominonya kemana-mana. Makanya kita minta hitung ulang karena terkait dengan dampak inflasi yang bisa saja terjadi," kata Nailul.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif ojek online sebesar 6-10 persen yang mulai berlaku Minggu (11/9). (antara/jpnn)
Kenaikan harga BBM dan tarif ojol menimbulkan ketakutan akan badai inflasi yang menggila
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News