Harga BBM Naik, Nasib Nelayan di Ujung Tanduk
Antam mengatakan, KKP juga berkomitmen untuk terus mengawal proses revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dimana nelayan dengan kapal perikanan sampai dengan ukuran 30 GT adalah penerima BBM bersubsidi.
"Itu komitmen kami, jadi kalau ada yang mendapatkan atau membeli BBM bersubsidi di atas 30 GT, itu pengawas yang ada di stasiun-stasiun itu yang akan menindak. Karena besar kemungkinan dijual lagi," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan pihaknya meminta KKP untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan bersama BUMN guna memperbaiki jalur distribusi BBM untuk koperasi nelayan. (antara/ket/jpnn)
Nasib para nelayan makin terpuruk menyusul terjadinya kenaikan harga BBM
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News