Nelayan di Dompu Diamankan Saat Tangkap Ikan

ntb.jpnn.com, DOMPU - Gara-gara menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan, seorang nelayan di Dompu, NTB, ditahan.
"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Polsek Kilo," kata Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, Selasa (13/12).
Dia menjelaskan penangkapan pelaku berinisial MC (36) asal Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu itu berlangsung pada Senin (12/12).
"Pelaku ditangkap ketika menyandarkan perahu di pesisir pantai Teluk Sanggar," ujarnya.
Polisi menangkap MC dengan barang bukti ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak dan botol kaca hijau berisi bahan peledak.
"Perahu milik pelaku dan mesin turut kami sita," ucap dia.
Selain mengamankan barang bukti yang menguatkan adanya tindak pidana pengeboman ikan, polisi juga menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah MC.
Barang bukti tersebut, jelas dia, diduga bahan baku pembuatan bahan peledak, antara lain jeriken berisi pupuk tanaman, tas plastik berisi kapas, serbuk peledak, dan korek api kayu dalam kemasan plastik.
Polisi terpaksa menahan nelayan di Dompu lantaran menangkap ikan menggunakan bahan peladak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News