Penyidikan Kasus Korupsi Saprodi Cetak Sawah Baru di Bima, Tuntas
ntb.jpnn.com, BIMA - Penyidik Polres Bima, Nusa Tenggara Barat telah menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi sarana produksi cetak sawah baru yang berlangsung tahun 2016.
"Dengan melaksanakan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum) hari ini, penanganan pada kami sudah tuntas," kata Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, Senin (12/12).
Tersangka yang dilimpahkan ke penuntut umum tersebut berjumlah tiga orang.
Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Bima berinisial MT, mantan kepala bidang berinisial MU, dan mantan kepala seksi berinisial NMS.
Penyidik melimpahkan ketiga tersangka ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Bima, Senin (12/12) sore.
Mengenai hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Andi Sudirman membenarkan adanya pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus saprodi cetak sawah baru dari penyidik kepolisian.
"Iya, ini masih berlangsung (pemeriksaan)," kata Andi melalui sambungan telepon.
Dengan proses pemeriksaan yang kini masih berlangsung, Andi belum dapat memastikan perihal penahanan terhadap ketiga tersangka.
Polres Bima telah menuntaskan penyidikan kasus korupsi saprodi cetak sawah baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News