Penyidikan Kasus Korupsi Saprodi Cetak Sawah Baru di Bima, Tuntas
"Tunggu putusan penuntut umum," ujarnya.
Saat kasus ini berjalan di penyidikan kepolisian, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.
Penyidik mempertimbangkan sikap kooperatif mereka selama proses hukum berjalan.
Pada tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat program cetak sawah baru periode 2015- 2016 dan bantuan saprodi yang bersumber dari APBN.
Kala itu, Kabupaten Bima mendapat kucuran dana Rp 14,47 miliar untuk 241 kelompok tani.
Penyaluran langsung ke buku rekening perbankan milik kelompok tani.
Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 70 persen atau sebanding dengan Rp 10,13 miliar dan tahap kedua Rp 4,11 miliar.
Namun, dari hasil penelusuran penyidikan ditemukan indikasi anggaran tidak disalurkan ke seluruh kelompok tani.
Polres Bima telah menuntaskan penyidikan kasus korupsi saprodi cetak sawah baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News