Sederet Tugas dari KPK untuk Gili Trawangan, Pentng!
Senin, 05 September 2022 – 13:22 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) menyerahkan dokumen perjanjian kerjasama pemanfaatan aset kepada pengusaha di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (2/9/2022). (ANTARA/KPK).
"Bahwa atas HPL tersebut pemda juga berhak untuk memungut uang retribusi, uang tahunan untuk pengolahan lahan kepada pihak-pihak yang bekerja sama memanfaatkan lahan ini," kata Arie. (antara/ket/jpnn)
Baca Juga:
Sederet tugas dari KPK untuk kemajuan kawasan wisata Gili Trawangan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News