KPK: Gili Trawangan Harus Seperti Ini Agar Tak Rugikan Negara

Jumat, 02 September 2022 – 11:17 WIB
KPK: Gili Trawangan Harus Seperti Ini Agar Tak Rugikan Negara - JPNN.com NTB
Kawasan pariwisata Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (11/8/2022). ANTARA/Awaludin

KPK: Gili Trawangan Harus Seperti Ini Agar Tak Rugikan Negara

Ghufron menegaskan bahwa KPK tidak masuk dalam ranah tersebut ataupun perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, karena bukan kewenangan. Namun posisi KPK lanjutnya bagaimana proses kerjasama tersebut bisa dilakukan secara profesional dan nilainya sesuai harga pasar.

"Artinya tidak merugikan pada pendapatan provinsi," ucap Ghufron.

Untuk itu, dirinya menambahkan bahwa lembaga anti rasuah itu tidak memiliki standar harga terkait kontrak aset lahan milik Pemprov NTB di Gili Trawangan.

"Jadi, KPK itu tidak memiliki standar harga pasar. Bagaimana per hektar apa bisa disewakan? Berapa per tahunnya itu tidak ada standar-nya, tetapi kalau mekanismenya dilakukan terbuka, mulai hatinya, kompetisi-nya ada penyewaan kepada pihak ketiga," katanya.

Selain itu, diberi juga kesempatan untuk mengumumkan secara terbuka.

Untuk apa, ya untuk mengajukan diri akan itu kemudian persaingan itulah yang mengakibatkan harga pasar menjadi naik

Sementara itu Gubernur NTB, Zulkieflimansyah berharap persoalan kontrak kerjasama lahan milik provinsi tersebut bisa diselesaikan secepatnya.

KPK menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan Gili Trawangan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merugikan negara
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia