Impor Baju Bekas Dilarang, Masyarakat Kota Mataram Kecewa

Rabu, 24 Agustus 2022 – 11:00 WIB
Impor Baju Bekas Dilarang, Masyarakat Kota Mataram Kecewa - JPNN.com NTB
Ilustrasi: Pasar Karang Sukun salah satu pusat penjualan pakaian bekas impor di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Masyarakat mengaku kecewa jika impor baju bekas dilarang.

Intan, salah satu warga Kota Mataram, NTB mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Ia mengaku lebih nyaman dan puas berbelanja pakaian bekas impor karena dengan harga yang relatif murah.

Demikian juga dengan Syamsul, konsumen baju preloved lainnya.

"Pakaian bekas impor membantu kami kalangan menengah ke bawah memiliki pakaian yang diinginkan dengan harga murah meriah. Harga pakaiannya mulai dari 1.000 per lembar hingga puluhan ribu tergantung dari merek dan kualitas," kata Syamsul.

Sementara, Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengaku akan segera mencari solusi atas larangan penjualan pakaian bekas impor bagi pedagang.

Pasalnya, masih banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada usaha ini.

"Kami segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan berbagai pihak berkompeten terkait larangan penjualan pakaian bekas impor untuk mencari solusi terbaik terutama bagi pedagang," kata Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Syamsul Irawan, Selasa (23/8).

Kegiatan impor bBaju bekas dilarang oleh pemerintah, masyarakat Kota Mataram kecewa dengan beragam alasan
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia