Ricuh DAK di Dinas Dikbud NTB, Komisi V DPRD: Mari Awasi
Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani enggan berbicara terlalu jauh tentang dugaan permainan tersebut.
Intinya, kata dia, Komisi V sudah meminta Dikbud melaksanakan DAK sesuai juklak juknis dan ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak terlalu jauh ke arah sana, yang terpenting bagaimana Dikbud melaksanakan amanah pemerintah pusat ini dengan sebaik baiknya," katanya kepada GenPI NTB, Kamis (18/8/2022).
Dengan terlaksananya DAK ini, sesuai juklak juknis maka dapat meningkatkan kualitas pendidikan di NTB.
"Mari kita awasi dan sama-sama mendukung pelaksanaannya," ujarnya.
Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, terlibat dalam pendampingan pengerjaan DAK.
Di antara tujuannya, adalah memastikan pengerjaan berjalan sesuai dengan mekanisme.(*)
Atas kericuhan penyaluran DAK pada Dinas Dikbud NTB, Komisi V DPRD mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi hal tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News