Harga Jagung Terlalu Murah, Gubernur NTB: Rp 4.400 Baru Ideal
ntb.jpnn.com, MATARAM - Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung harus direvisi dari Rp 3.150 per kilogram menjadi Rp 4.400 per kilogram.
Demikian permintaan Gubernur NTB Zulkieflimansyah kepada Badan Pangan Nasional (BAPANAS).
"Kami telah meminta revisi HPP yang sebelumnya Rp 3.150 per kilogram berdasarkan Permendag Nomor 7 Tahun 2020 menjadi Rp 4.400 per kilogram," ujarnya, Senin (11/7).
Ia menjelaskan, angka itu berdasarkan kajian dan analisa berbagai pihak seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, BPTP, akademisi atau praktisi, Bulog NTB. Termasuk dari hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dengan melibatkan pihak terkait.
"Setelah sebelumnya kami meminta dukungan fasilitasi atau subsidi ongkos angkutan untuk petani kecil. Kami secara resmi telah menanda tangani dan melayangkan surat bernomor 521/230/SEK-DKP tertanggal 8 Juli 2022 tentang Permintaan Revisi atas Harga Acuan Pembelian (HAP) atau HPP kepada Kepala BAPANAS," terang Zulkieflimansyah.
Gubernur menilai bahwa biaya produksi petani telah naik cukup tinggi sehingga HPP Rp 3.150 per kilogram sudah tidak relevan lagi.
Baca Juga:
Hal ini diungkap gubernur, karena adanya kenaikan pada komponen biaya produksi jagung baik pada biaya jasa maupun biaya kebutuhan lainnya seperti obat-obatan dan pupuk.
"Makanya idealnya jika dinaikkan pada angka Rp 4.400 per kilogram," ujarnya.
Harga jagung harus direvisi karena saat ini terlalu murah, Gubernur NTB minta dinaikkan menjadi Rp 4.400 per kilogram
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News