Pecat 8 Mahasiswa, Rektor Undikma Panen Kutukan
ntb.jpnn.com, MANDALIKA - Atas tindakan Rektor Universitas Pendidikan Mandalika yang memberhentikan sementara 8 mahasiswanya, banyak pihak yang geram.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gunung Rinjani (UGR) menyebut, pemberhentian ini tidak ilmiah.
BEM UGR bersama BEM Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) ini tergabung dalam Aliansi BEM NTB Raya.
Ketua BEM UGR Jundi Arzaki mengatakan, tindakan Rektor Undikma yang melaporkan 8 orang aktivis mahasiswa kepada penegak hukum mencerminkan watak kampus yang anti ilmiah, anti demokrasi dan fasis.
Menurutnya, ketika ada tindakan yang dianggap tidak pantas di sanalah fungsi pendidikan tinggi, yakni untuk membentuk watak dan karakter mahasiswa.
Bukan sebaliknya, melakukan pendekatan pelaporan kepada kepolisian.
Selain itu, pihak kampus juga harus memperhatikan dampak jangka panjang ketika kasus ini terus dilanjutkan apalagi sampai menjadi terpidana.
"Maka jelas masa depan mahasiswa yang harusnya dicerahkan oleh kampus justru menjadi suram, baik di dunia sosial maupun di dunia kerja," tegasnya.
Pecat 8 mahasiswa setelah adakan aksi damai, Rektor Undikma dituduh tak ilmiah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News