7 OPD di Mataram Kembalikan Kelebihan Belanja Anggaran Daerah
Ia menambahkan indikasi kelebihan belanja itu sebagian besar terjadi pada kekurangan volume kegiatan fisik.
Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS).
Selanjutnya, terdapat kasus kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan, tetapi nilainya tidak besar, sebab ada pegawai yang anaknya masih mendapat tunjangan meski sudah berusia di atas 21 tahun, atau sudah menikah dan beda kartu keluarga (KK).
"Selain itu ada juga yang suami/istri PNS yang sudah pisah atau meninggal tapi tetap mendapat tunjangan," ujarnya.
Kondisi itu, menurut Alwan, terjadi juga karena adanya pergantian pejabat atau bendahara di masing-masing OPD, sedangkan pihak PNS bersangkutan juga tidak melaporkan diri.
"Tetapi kami optimistis masalah-masalah itu bisa selesai sebelum batas yang ditetapkan BPK, sebab OPD dan PNS bersangkutan cukup kooperatif mengembalikan," ujarnya.
ntb.jpnn.com, MATARAM - Tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) terindikasi mengalami kelebihan belanja dengan anggaran daerah mencapai Rp 500 juta.
Atas kelebihan tersebut, OPD sudah mulai melakukan pengembalian dana.
7 OPD di Kota Mataram mengembalikan kelebihan belanja anggaran daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News