Penahanan 10 Mahasiswa Akibat Blokir Jalan, Ditangguhkan Polisi
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kepolisian mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan 10 mahasiswa yang terlibat dalam aksi blokir jalan selama empat hari di wilayah Monta Selatan.
Kesepuluh mahasiswa tersebut diduga menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa dan aksi blokir jalan tersebut.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengungkapkan pihak yang menjamin dari penangguhan penahanan 10 mahasiswa tersebut adalah tokoh masyarakat.
"Dari tokoh masyarakat setempat di Bima yang berikan jaminan," katanya.
Dengan dikabulkannya permintaan tersebut, seluruh mahasiswa yang sebelumnya menjalani penahanan di Ruang Tahanan (Rutan) Polda NTB, sudah berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing.
"Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan dan hari ini dipastikan semua sudah di rumah masing-masing," ucapnya.
Kesepuluh mahasiswa tersebut berasal dari beberapa perguruan tinggi.
AR (20), IT (20), dan ARH (20), adalah mahasiswa di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.
Penahanan 10 mahasiswa yang diduga menjadi provokator aksi blokir jalan, ditangguhkan polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News