Kasus Pemblokiran Jalan di Monta Jalan Terus, 10 Mahasiswa Tetap Ditahan
ntb.jpnn.com, MATARAM - Proses hukum 10 mahasiswa yang diduga sebagai provokator unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan, tetap berlanjut.
Pemblokiran tersebut berlangsung selama empat hari di wilayah Monta Selatan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto memastikan kasus diusut hingga tuntas.
"Sesuai dengan hasil gelar perkara, proses hukum dari kasus ini disimpulkan tetap berlanjut," kata Artanto, Kamis (19/5).
Ia mengatakan, kasus yang menetapkan 10 mahasiswa sebagai tersangka tersebut tetap berada di bawah penanganan Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima.
"Untuk soal penahanan di sini (Rutan Polda NTB), itu sifatnya hanya dititipkan saja. Penanganan, tetap di polres. Kami (Polda NTB) hanya lakukan asistensi dan pengawasan," ujarnya.
Perihal kabar Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta Bupati Bima memberi atensi dengan mengajukan penangguhan penahanan untuk 10 mahasiswa tersebut, Artanto mengaku bahwa penyidik belum ada menerima hal tersebut.
"Sampai saat ini belum ada permohonan (penangguhan penahanan). Kalaupun ada, nantinya akan dikaji oleh penyidik sesuai aturan hukum," ucap dia.
Terkait dengan kasus pemblokiran jalan di wilayah Monta, Polda NTB memastikan terus berjalan, dan 10 mahasiswa masih ditahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News