Buronan Pengedar Sabu-sabu Ditangkap

Senin, 23 Mei 2022 – 15:38 WIB
Buronan Pengedar Sabu-sabu Ditangkap - JPNN.com NTB
Polisi berpakaian bebas ketika melakukan penggeledahan di kamar AHS di Abian Tubuh, Mataram, NTB, Kamis malam (19/5/2022). ANTARA/HO-Polresta Mataram

ntb.jpnn.com, MATARAM - Petugas Polres Kota Mataram berhasil menangkap buronan kasus narkotika yang dikejar selama ini.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku sempat beberapa kali lolos dari penangkapan.

Pelaku yang dimaksud berinisial AHS (32), asal Abian Tubuh.

"Memang pelaku ini sudah lama kami buru dan baru kali ini berhasil kami tangkap," kata Yogi.

Penangkapan AHS dilakukan pada Kamis (19/5) malam.

Polisi melakukan penyamaran dan berpura-pura menjadi pembeli, dengan strategi undercover buy.

"Sebelum membeli, personel yang menyamar kami minta untuk memfoto uang yang digunakan untuk beli sabu-sabu dari AHS ini," ujarnya.

Dugaan AHS sebagai pengedar pun dikuatkan dari penyitaan uang tunai yang digunakan personel untuk transaksi sabu-sabu.

Seorang Pengedar nakotika jenis sabu-sabu ditangkap, pelaku sempat menjadi buronan polisi
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia