3 Pengedar Sabu-sabu di Lombok Tengah Ditangkap, Dicurigai Warga Sejak Lama
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satuan Polres Lombok Barat melakukan pengamanan terhadap tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita 23,81 gram sabu-sabu dalam 36 paket klip beragam ukuran.
Pelaku diamankan di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi mengatakan, bahwa pihaknya menyita barang haram tersebut pada Jumat (20/5) malam.
"Dengan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini, ketiganya kami tangkap dengan dugaan sebagai pengedar," kata Faisal.
Adapun tiga terduga pelaku sebagai pengedar tersebut berinisial MA (40) dan NU (29) yang berasal dari Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, serta MI (45) asal Desa Stanggur, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Penangkapan tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat, bahwa aktivitas yang mencurigai di lokasi penggerebekan.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa sejumlah orang tak dikenal kerap berkunjung ke lokasi tersebut.
3 pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Lombok Tengah ditangkap polisi, rupanya sudah dicurigai warga sejak lama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News