Transaksi Sabu-sabu di Kos, Polisi Tangkap Karyawan Properti dan Tujuh Orang Lainnya

Senin, 16 Mei 2022 – 19:13 WIB
Transaksi Sabu-sabu di Kos, Polisi Tangkap Karyawan Properti dan Tujuh Orang Lainnya - JPNN.com NTB
Polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Tribrata News NTB

ntb.jpnn.com, MATARAM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan di dua kosan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (13/5).

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kosan di Lingkungan Butun Timur, Kelurahan Bertais, Kecamatan, Sandubaya sering terjadi transaksi,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfimasi pada Sabtu (14/5).

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yakni MR (34), HA (30), HR (33), EY (29) dan AR (29).

“Hasil penggeledahan di TKP pertama, ditemukan beberapa poket klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu yang siap untuk diedarkan,” kata Kompol Yogi.

Selain itu, ditemukan pula alat hisap yang berisikan padatan diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta beberapa kartu ATM, dan sejumlah uang tunai.

Keselurhannya itu, disita polisi sebagai barang bukti.

“Diduga pemilik sabu-sabu tersebut adalah MR, yang merupakan karyawan sebuah usaha properti, dan menjual melalui kurir HA dengan sasaran tempat kosan,” lanjutnya.

Kedapatan melakukan transaksi sabu-sabu di kos, seorang karyawan properti dan tujuh orang lainnya ditangkap polisi
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia