Lebaran 2022, 587 Napi Lapas Mataram Dapat Remisi
Untuk narapidana yang menerima remisi khusus, sudah melalui proses penilaian yang cukup matang, baik secara administratif dan substantif hingga perilaku narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Mataram.
Penyerahan remisi khusus Idulfitri 1443 Hijriah ini digelar di Lapangan Utama Lapas Kelas IIA Mataram di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, usai salat Idulfitri 1443 H yang diikuti seluruh warga binaan beragama Islam dan petugas.
Akbar memimpin kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan amanah Menteri Hukum dan HAM RI.
Kegiatan dirangkai dengan menyerahkan langsung SK Remisi Khusus Idulfitri 1443 Hijriah tersebut kepada narapidana.
"Alhamdulillah, meskipun kegiatan kunjungan belum dibolehkan, tetapi remisi ini menjadi angin segar, kabar bahagia, dan kado manis untuk para warga binaan," ucap dia. (antara/ket/jpnn)
Dalam momen Lebaran tahun 2022, sebanyak 587 narapidana di Lapas Mataram mendapat remisi khusus
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News