Terungkap Tersangka Pembakaran Hotel di Lombok Timur, Polisi Sebut Unsur Kebencian
Teddy menegaskan, bahwa pengungkapan peran tersangka dalam kasus yang kini masih di bawah kendali Tim Satreskrim Polres Lombok Timur tersebut penyidik tetap mengedepankan sikap profesional.
Bahkan, dalam menguatkan alat bukti penetapan tersangka, penyidik melaksanakan olah tempat kejadian perkara dengan menggandeng Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bali.
Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa alat bukti dalam penetapan tersangka sudah cukup kuat.
Salah satu alat bukti tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan bahan bakar yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran.
"Itu makanya kami terapkan juga Pasal 187 KUHP," ujarnya.
Motif pembakaran tersebut, Teddy mengakui bahwa penyidik belum dapat mengungkap hal tersebut.
"Untuk motif, masih didalami. Apakah karena adanya kebencian dari pihak hotel atau kebencian pribadi," ucapnya.
Begitu juga dengan isu keterlibatan oknum polisi dalam aksi tersebut, Teddy belum mendengar informasi dari penyidik.
Kepolisian telah menetapkan seorang tersangka yang terlibat dalam aksi pembakaran hotel di Lombok Timur, bukan provokator
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News