Konten Porno di Bima, Tersebar Lewat Akun Facebok Palsu, Pelakunya oh...
ntb.jpnn.com, BIMA - Pria berinisial MK (23) asal Bima, NTB, dibekuk aparat lantaran diduga menjadi penyebar konten porno via media sosial Facebook.
"Yang bersangkutan kami tangkap berdasarkan adanya aduan salah seorang pengguna Facebook," kata Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M. Rayendra, Jumat (20/1).
Pelapor merasa keberatan dengan unggahan konten porno tersebut.
Dia menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap dari penelusuran tim siber yang melakukan proses identifikasi akun Facebook palsu penyebar konten porno.
"Ada dua akun Facebook itu, inisialnya RS dan IT," ujarnya.
Hasil penelusuran, akun tersebut terungkap beroperasi dari wilayah Kecamatan Sape, Bima, yang masih masuk dalam wilayah hukum Polres Bima Kota.
"Setelah petugas menelusuri ke lokasi, kedua akun tersebut dioperasikan melalui telepon seluler milik MK," ucap dia.
Dengan adanya temuan tersebut, pihak kepolisian langsung membawa MK ke Polres Bima Kota dan turut menyita telepon seluler milik MK yang diduga digunakan untuk operasional akun Facebook penyebar konten porno.
Aparat telah mengamankan penyebar konten porno via Facebook yang beredar di Bima, NTB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News