Konten Porno di Bima, Tersebar Lewat Akun Facebok Palsu, Pelakunya oh...
Sabtu, 21 Januari 2023 – 08:03 WIB
"Untuk itu, terduga pelaku penyebar konten porno kini masih diamankan dan telepon seluler yang digunakan untuk mengoperasikan akun palsu itu sudah kami sita dari MK," ujarnya.
Rayendra memastikan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kini masih berjalan di unit tindak pidana tertentu untuk menelusuri unsur pidana yang mengarah pada aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (antara/ket/jpnn)
Aparat telah mengamankan penyebar konten porno via Facebook yang beredar di Bima, NTB
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News